Sunday, October 26, 2014
Kamus Umum Detektif
Kamus Umum Detektif
By Ftrohx
Di bawah ini adalah istilah-istilah yang sering muncul ketika anda membaca novel detektif.
- Alibi: dalam bahasa latin alibi berarti 'berada di tempat lain'. Namun dalam praktek hukum dan kriminal, alibi adalah pembela atau pembuktian bahwa seseorang tidak bersalah. Berbeda dari bentuk pembelaan hokum lain, alibi dibuat berdasarkan premis bahwa seseorang benar-benar tidak bersalah / truly presumption of innocent.
- Deduksi: kata ini mulai menjadi populer dari serial Sherlock Holmes karya Arthur C. Doyle. Secara terminologi, deduksi adalah logika penalaran, dimana menggunakan data untuk membangun teori atau kesimpulan.
Contoh:
P1: Semua manusia adalah makhluk yang rapuh
P2: Saya terlahir sebagai manusia
K: Maka saya terlahir sebagai makhluk yang rapuh
Tapi ada catatan tersendiri di sini, bahwa 'Deduksi' versi Holmes berbeda dengan Deduksi dalam Matematik Diskrit. Deduksi Holmes sebenarnya abduktif yaitu menggabungkan antara penalaran deduksi dengan induksi sekaligus.
- Hipotesa: kata ini banyak muncul dan menjadi populer dalam serial Detektif Conan karya Gosho Aoyama. Ini menjadi ciri khas dari Conan Edogawa saat memecahkan kasus. Kata hipotesa sendiri sebenarnya berasal dari hipotesis yaitu pernyataan/serangkaian pernyataan yang menjelaskan suatu fenomena. Secara harfiah, hipotesa sama dengan kata teori. Tapi bedanya 'teori' tercipta setelah rangkaian analisa, sedangkan hipotesa sebelum analisa atau pre-research.
- Postmortem: adalah bahasa forensik, yang berarti pasca kematian. Kata postmortem biasanya digunakan untuk pemeriksa jasad pasca kematian atau postmortem examination.
- Adipocere: adalah istilah forensik untuk tahap pembusukan mayat, dimana jasad telah berubah menjadi seperti lilin ataupun sabun. Jasad yang mengalami adipocere sangat jarang ditemukan, karena membutuhkan lingkungan yang dingin dan lembab serta proses pembusukan yang lama, biasa antara 3 - 6 bulan. Seluruh jaringan tubuh telah berubah menjadi seperti lilin karena aktifitas bakteri yang berlangsung lambat dan sangat lama, biasanya jasad yang mengalami adipocere memiliki bau menyengat seperti keju busuk.
- Locked Room: Secara bahasa adalah ruangan tertutup, sedangkan secara istilah detektif adalah genre dimana kasus kriminal ataupun misteri yang melibatkan pembunuhan dalam ruang terkunci.
Biasanya korban ditemukan tewas dalam sebuah ruangan yang terkunci dari dalam, tak ada orang yang masuk ke dalam ruangan tersebut selain korban, namun setelah diperiksa jasadnya petugas menemukan bahwa dia dibunuh oleh orang lain atau pelaku yang seolah menghilang seperti asap.
- Rigor Mortis: adalah tahap dari postmortem, di mana jasad seseorang telah menjadi kaku. Biasanya terjadi setelah 12 jam dari kematian. Dalam bahasa forensik Indonesia, rigor mortis sering disebut juga dengan Kaku Mayat.
- Anagram: adalah pengacakan huruf dari suatu kalimat hingga membentuk huruf baru. Contoh Paul Sernine adalah anagram dari Arsene Lupin.
- Modus: adalah istilah statistik untuk data yang paling sering muncul. Sedangkan dalam dunia detektif; modus adalah tindakan atau cara kerja pelaku kejahatan. Modus sendiri dibagi dua menurut saya, modus dalam arti luas dan secara khusus.
Dalam arti luas, seperti sering kita dengar diberita kriminal televisi, “modus baru pencurian kendaraan bermotor” atau “modus baru pelaku penjabretan.” Cara kerja atau metode dalam melakukan tindak kejahatan disebut dengan modus, meski tindakan/metode itu baru pertama kali terjadi atau hanya sekali terjadi, tapi tetap mereka sebut dengan modus.
Sedangkan modus secara khusus yaitu M.O. atau modus operandi. Disini kata modus ditujukan untuk cara kerja pelaku kejahatan secara personal. Misalnya Penjahat X setelah menghabisi korbannya selalu memotong telinga korban atau pelaku menaruh bunga mawar dijasad korban, dan sebagainya.
- Enkripsi: adalah proses penyadian plain text (kata atau kalimat normal) menjadi bentuk cipher text (kata dalam bentuk abstrak) yang tak dapat dibaca kecuali jika sudah disandikan kembali. Karena dunia detektif tidak jauh dari pertukaran informasi, enkripsi dan kritografi menjadi ilmu yang sangat penting untuk menjaga keamanannya. Ilmu ini menjadi popular dalam dunia detektif sejak Sherlock Holmes menangani kasus the Dancing Men.
- FDR: atau Firearms Discharge Residue atau Gun Shot Residue adalah residu (asap ataupun debu mikro) dari selosong peluru yang dimuntahkan oleh pistol saat menembak. FDR bisa menjadi indikasi penting untuk mengetahui jenis senjata atau peluru apa yang dipakai pelaku penembakan. Biasanya FDR terdiri dari timah, karbon, barium, antimoni, sulfur, dan nitro.
- Signature: adalah tanda tangan dari sang pelaku kejahatan. Dia membuat sesuatu yang unik pada aksinya, membuat tanda yang tidak miliki oleh penjahat lain selain dirinya. Beda dengan modus yang merupakan cara kerja dengan pengulangan. Signature lebih personal lagi, signature biasanya dilakukan oleh penjahat psiko yang ingin agar dirinya ditangkap, layaknya surat tantangan bagi detektif namun yang lebih tersembunyi. Contoh di film Bone Collector di tubuh tiap korban terdapat planted evidence berupa potongan tulang yang dibentuk seperti pecahan jigsaw.
- Circumstantial Evidence: atau pembuktian secara circumstantial adalah metode pembuktian yang berdasarkan inference atau serangkaian kejadian untuk menciptakan konklusi atas fakta.
Misalkan seorang saksi melihat pelaku menusukan pisau ke perut korban hingga tewas maka kesaksian itu disebut bukti langsung, sedangkan bukti circumstantial sebaliknya saksi tidak melihat secara langsung kejadian namun saksi melihat tersangka masuk ke dalam rumah, dia mendengar jeritan korban, dan kemudian melihat tersangka keluar dengan berlumuran darah. Pernyataan-pernyataan ini bisa disebut bukti circumstantial karena membentuk serangkaian fakta.
- Spree Killer: istilah ini diciptakan oleh John Douglas mantan agen FBI dan pakar behaviorist yang menulis buku Anatomy of Motive. Jika serial killer membunuh dengan masa jeda atau rehat, mulai dari sehari sampai seminggu atau bahkan sebulan sebelum melakukan aksinya kembali. Maka Spree Killer mereka melakukan aksinya tanpa jeda rehat, tidak seperti serial killer mereka bisa membunuh lebih dari tiga orang di tempat berbeda dalam satu hari.
- Police Procedural: merupakan subgenre dari fiksi detektif.
Berbeda dengan detektif klasik yang bermain dengan deduksi sederhana atau kreatifitas imajinasi. PP menggunakan prosedur standar dari penyelidikan kepolisian, seperti ilmu forensik, autopsi, pengumpulan barang bukti, sampai dengan interogasi. Semua disesuaikan dengan text book yang berlaku.
Penyelidikan ala police procedural tidak bisa ujug-ujug langsung ke hasil ‘siapa pelaku pembunuhan’ atau ‘siapa penjahat’. Mereka lebih menekankan proses daripada hasil, contohnya seperti di serial CSI: Las Vegas.
- Red Herring: atau dalam bahasa Indonesia disebut dengan 'Herring Merah' adalah bagian dari plot twist dalam cerita detektif ataupun film. Di mana penulis mengarahkan sang protagonis dan (terutama) para pembaca terhadap karakter antagonis yang salah. Atau dengan kata lain, tugas Red Herring adalah untuk jauh menarik perhatian pembaca dari penjahat yang sebenarnya.
Misalkan si X muncul sebagai antagonis, dan semua kecurigaan mengarah kepada si X, ternyata di klimaks novel si X bukanlah penjahat sebenarnya, ada orang lain yaitu si Y. yang menjadi dalangnya.
Contoh yang paling terkenal untuk Red Herring adalah karakter Uskup Aringarosa dalam novel The Da Vinci Code karya Dan Brown. Semua petunjuk di awal novel mengarahkan pembaca bahwa Aringasora-lah dalang dari konspirasi perburuan Holy Grail yang memakan banyak korban. Ternyata dibalik itu ada penjahat sebenarnya, yang selama ini justru sangat dekat dengan sang protagonis.
- Culprit: pelaku tindak kejahatan. Kata ini tentu saja anda sering dengar ketika membaca novel detektif. Culprit biasanya mengacu pada terduga pelaku kejahatan.
"Siapakah pelakunya?" atau "Siapa dalangnya?" tapi kadang diganti dengan kalimat "Siapa Culprit-nya?"
- Stalking: membuntuti dan mengobservasi seseorang secara persisten, kadang dimotivasi oleh obsesi personal. Kata 'stalking' sendiri mencerminkan tindakan negatif, karena pelaku cenderung mengintimidasi dan terlalu mencolok hingga selalu membuat target menjadi tidak nyaman.
- Surveillance: pengawasan dan mengobservasi seseorang atau kelompok atau sesuatu secara intens. Berbeda dengan stalking, surveillance dilakukan dengan motif yang non-personal atau legitimate, seperti penyelidikan latar belakang seseorang ataupun pencarian barang bukti. Dan yang paling membedakan dengan stalking, survellance dilakukan dengan halus dan tersembunyi tanpa membuat target gelisah apalagi terintimidasi.
- Polygraph: peralatan yang mengukur detak jantung, kestabilan pernafasan, dan respon galvanic pada kulit. Kombinasi dari ketiga reaksi tersebut digunakan dalam mendeteksi apakah seseorang mengalami stress secara psikologis yang merupakan tanda-tanda akan kebohongan. Walaupun sebenarnya polygraph tidak terlalu akurat dalam mengukur kebohongan seseorang, tapi karena begitu populer kata polygraph belakangan menjadi sinonim bagi 'lie detector' atau cara-cara mendeteksi kebohongan lainnya.
- Steganography: proses menyembunyikan data rahasia ke dalam informasi publik atau data yang tak terproteksi. Berbeda dengan enkripsi yang selalu berbentuk tulisan abstrak, steganograph justru bisa terlihat dan terbaca oleh publik, hanya saja apa yang dibaca belum tentu bisa dipahami atau dimengerti orang sebagai sesuatu yang penting.
Contoh yang paling terkenal untuk steganograph adalah kasus Purloined Letter karya Edgar Allan Poe. Di mana Auguste Dupin menerima tantangan untuk menemukan surat rahasia milik pemerintah Prancis yang disembunyikan oleh Minister D-. Saat semua tempat sudut kamar Minister D- telah diperiksa, para polisi tidak menemukan apapun. Justru Dupin lah yang menemukan surat itu, tersembunyi di antara tulisan puisi di kamar Sang Minister.
- Visum et repertum disingkat VeR adalah keterangan tertulis yang dibuat oleh dokter dalam ilmu kedokteran forensik atas permintaan penyidik yang berwenang mengenai hasil pemeriksaan medik terhadap manusia, baik hidup atau mati ataupun bagian atau diduga bagian tubuh manusia, berdasarkan keilmuannya dan di bawah sumpah, untuk kepentingan pro yustisia.
- Otopsi: atau dikenal dengan pemeriksaan post-mortem adalah prosedur pembedahan khusus untuk memeriksa penyebab kematian dari suatu jasad, apakah itu karena penyakit atau luka fisik, dan sebagainya.
Biasanya Otopsi dilakukan oleh dokter bedah khusus yang disebut ahli pathologis.
Beda dengan Visum atau VeR adalah hasil pemeriksaan medis baik itu orang hidup atau mayat, sedangkan otopsi adalah prosesnya pemeriksa medis yang dilakukan terhadap jasad.
- Tanda-tanda Intravital: Tanda-tanda atau luka pada tubuh korban di mana (biasanya digunakan penyelidik atau petugas forensik) untuk menentukan apakah luka korban terjadi sebelum atau setelah kematian.
- Locard Exchange Principle: Teori yang dikembangkan oleh ahli forensik Prancis yaitu Edmond Locard, bahwa selalu terjadi perpindahan materi (bukti fisik yang terlihat maupun bukti mikro) dari pelaku kejahatan kepada korbannya, atau sebaliknya korban meninggalkan jejak dirinya pada si pelaku kejahatan.
- Plaintiff: adalah orang yang membawa atau mengajukan perkara ke kejaksaan ataupun pengadilan, atau sinonim dengan kata penggugat dalam bahasa Indonesia. Jujur saya pernah keliru dengan kata ini. Yang pasti plaintiff berbeda dengan plainthief.
. . .
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Nb: di atas ini baru sebagian kosakata. Mungkin lain waktu akan saya tambahkan lagi.
ReplyDeleteOh iya, jika teman-teman punya pendapat atau masukan bisa ditambahkan di kolom komen.
Salam, Fitrah Tanzil.
Trims mbak
ReplyDelete.....sangat mmbantu pross pnulisan cerpen sayya😘
@ Unknown, saya cowok, bukan cewek.
DeleteMantap! Bermanfaat sekali kak
ReplyDelete@ Ade, thank you.
Deletemoreeeee :3
ReplyDeletethx
ReplyDelete